Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahi Presiden Joko Widodo medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana. (dok. Humas Polri)

Intinya sih...

  • Kortastipidkor disetujui oleh Jokowi lewat Perpres Nomor 122 Tahun 2024
  • Kortastipidkor diharapkan menekan angka tindak pidana korupsi di Indonesia
  • Kortastipidkor akan memiliki empat direktorat dan dipimpin oleh seorang Irjen atau Pati bintang dua

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) sejalan dengan arah kebijakan Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Kortastipidkor ini diharapkan bisa menekan angka tindak pidana korupsi di Indonesia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di