Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit menunjuk Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Prabowo sebagai pimpinan sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) untuk meninjau ulang putusan etik yang dijatuhkan kepada AKBP Raden Brotoseno.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pimpinan sidang KKEP PK itu telah disahkan Kapolri pada Rabu (29/6/2022).
“Bapak Kapolri menunjuk sebagai pimpinan sidang nantinya adalah Bapak Wakapolri beranggotakan Irwasum, Kadiv Propam, Kadivkum dan Kadiv SDM,” kata Dedi di Jakarta, Kamis (30/6/2022).