Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Karya Jurnalistik Akan Masuk Kekayaan Intelektual
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Atgas hadir di Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)
  • Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan karya jurnalistik akan dimasukkan ke dalam kategori kekayaan intelektual dan diatur melalui revisi UU Hak Cipta.
  • Kebijakan ini bertujuan agar jurnalis memperoleh manfaat ekonomi ketika karya mereka dimanfaatkan oleh teknologi kecerdasan artifisial (AI).
  • Indonesia Summit 2026 digelar IDN Media dengan fokus pada peran Milenial dan Gen Z, sekaligus peluncuran Indonesia Millennial and Gen-Z Report 2027 hasil riset nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
17–18 Juni 2026

IDN menggelar Indonesia Summit 2026 di Tribrata Dharmawangsa, Jakarta. Acara ini melibatkan generasi Milenial dan Gen Z serta meluncurkan Indonesia Millennial and Gen-Z Report 2027.

18 Juni 2026

Dalam sesi Culture is Currency di Indonesia Summit 2026, Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan karya jurnalistik akan dimasukkan ke dalam kekayaan intelektual melalui revisi UU Hak Cipta dan menekankan pentingnya manfaat ekonomi bagi jurnalis dari penggunaan AI.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah berencana memasukkan karya jurnalistik ke dalam kategori kekayaan intelektual yang diatur melalui revisi Undang-Undang Hak Cipta.
  • Who?
    Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan rencana tersebut dalam acara Indonesia Summit 2026 yang digelar oleh IDN Media.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, tempat berlangsungnya konferensi Indonesia Summit 2026.
  • When?
    Keterangan disampaikan pada Kamis, 18 Juni 2026, dalam rangkaian kegiatan Indonesia Summit yang berlangsung 17–18 Juni 2026.
  • Why?
    Kebijakan ini dimaksudkan agar karya jurnalistik memperoleh manfaat ekonomi ketika dimanfaatkan oleh teknologi kecerdasan artifisial (AI).
  • How?
    Melalui revisi UU Hak Cipta, pemerintah akan menambahkan ketentuan dasar terkait penggunaan AI terhadap karya kreatif agar memberikan keuntungan ekonomi bagi penciptanya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Supratman bilang nanti tulisan wartawan akan jadi harta penting yang dilindungi hukum. Kalau tulisan itu dipakai sama komputer pintar, penulisnya bisa dapat uang juga. Sekarang aturan itu lagi disiapin. Acara ini dibicarain di tempat besar di Jakarta, bareng banyak orang muda dan pemimpin dari Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kebijakan yang akan memasukkan karya jurnalistik ke dalam ranah kekayaan intelektual menunjukkan pengakuan negara terhadap nilai ekonomi dan kreatif dari profesi jurnalis. Langkah ini mencerminkan perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan hak cipta di era kecerdasan artifisial, sekaligus membuka peluang bagi para pencipta untuk memperoleh manfaat lebih adil atas hasil karyanya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan, ke depan karya jurnalistik akan masuk ke dalam kekayaan intelektual. Mereka akan masuk dalam produk yang regulasinya diatur Undang-Undang (UU) Hak Cipta.

"Kami juga telah berkomunikasi dengan rekan-rekan jurnalis dan media. Nantinya, karya jurnalistik akan menjadi salah satu objek yang diatur dalam domain hak cipta," kata Supratman dalam acara Indonesia Summit 2026 dalam sesi Culture is Currency: The Challenge for Local IP Goes Global The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

Lewat kebijakan ini, Supratman ingin agar karya-karya jurnalistik bisa dapat manfaat ekonomi, jika kelak dimanfaatkan oleh kecerdasan artifisial (AI). Sejauh ini, hal itu belum terjadi.

Selain itu, lewat revisi UU Hak Cipta nantiya, Supratman menyebut Menkum akan memasukkan ketentuan dasar mengenai konsekuensi penggunaan AI yang berkaitan dengan karya-karya kreatif.

"Dengan demikian, pemanfaatan karya jurnalistik melalui AI juga harus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar kepada para penciptanya, karena kami memberikan perhatian yang sangat serius terhadap isu kekayaan intelektual," ujar Supratman.

IDN menggelar Indonesia Summit 2026, sebuah konferensi independen yang khusus diselenggarakan untuk dan melibatkan generasi Milenial dan Gen Z di Tanah Air. Dengan tema "The Next Us: Indonesia's Leap in the Algorithmic Age". IS 2026 bertujuan membentuk dan membangun masa depan Indonesia dengan menyatukan para pemimpin dan tokoh nasional dari seluruh nusantara.

IS 2026 diadakan di Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, pada 17-18 Juni 2026. Dalam IS 2026, IDN juga meluncurkan Indonesia Millennial and Gen-Z Report 2027.

Survei ini dikerjakan oleh IDN Research Institute. Melalui survei ini, IDN Media menggali aspirasi dan DNA Milenial dan Gen Z, apa nilai-nilai yang mendasari tindakan mereka. Survei ini menjangkau responden Milenial dan Gen Z di sembilan wilayah di Indonesia, antara lain Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jakarta Timur, Kalimantan, dan Sulawesi.

Editorial Team

Related Article