Jakarta, IDN Times - Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dicopot karena diduga penyalahgunaan wewenang dalam penegakkan hukum terhadap pengguna narkoba.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Jacub diduga mempersulit pengguna narkoba yang ditangkap Jacub untuk mendapatkan rehabilitasi.
“Dia menyalahgunakan prosedur, yang mestinya dipermudah, dipersulit, kan begitu jadinya. Akhirnya ada orang yang melihat seolah-olah itu adalah tebus,” kata Pandra saat dihubungi, Selasa (31/3/2026).
