Kasat Narkoba Polres Nunukan Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu

- Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan dan 3 anggota terlibat kasus penyelundupan sabu.
- Keempat polisi ditangkap oleh Propam Mabes Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim di Nunukan, Kalimantan Utara.
- Belum ada informasi detail mengenai kasus yang menjerat keempat polisi tersebut, sedang dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH dan tiga anggota lainnya terlibat kasus narkoba.
“Empat orang (polisi) penyelundupan sabu,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat dihubungi, Kamis (10/7/2025).
Iptu SH dan tiga anggota lainnya itu ditangkap Propam Mabes Polri bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim di Nunukan, Kalimantan Utara pada Rabu (9/7/2025).
Meski begitu, Eko belum membeberkan terkait detil duduk perkara kasus yang menjerat empat polisi tersebut.
Selain Kasat Narkoba Polres Nunukan, belum diketahui secara pasti identitas tiga anggota lain yang juga ditangkap.
Eko menyebut saat ini pihaknya bersama Divisi Propam Polri masih berkolaborasi untuk melakukan pendalaman.
"(Dittipid) Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi (melakukan pendalaman)" ungkapnya.