Gubernur DKI Jakarta melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan untuk tegakkan aturan WFH PPKM Darurat (instagram.com/aniesbaswedan)
Yulia juga membantah kabar yang menyebut pihaknya memaksa ibu hamil masuk kantor ketika PPKM Darurat. Perusahaan menyebut perempuan yang tengah hamil delapan bulan itu datang ke kantor untuk mengurus cuti ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajaran melakukan sidak.
"Kita memang orang yang hamil yang hari ini masuk satu orang. Tetapi dia sedang hamil 8 bulan dan itu hanya mengurus kebutuhan dia untuk cuti. Dia itu (ke kantor) bukan bekerja," kata Yuliarti.
Yuliarti mengatakan pihaknya tak melanggar aturan PPKM Darurat. Ia berani menjamin hal itu karena memiliki data yang menurutnya bisa dicek termasuk untuk ibu hamil.
"Di kita ada ketentuan internal bahwa orang hamil itu tidak boleh masuk, itu ada dan bisa di-check saya ada berkas pendukungnya," ujar Yulia.