Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK memanggil petinggi BUMN ASDP terkait dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara pada 2019-2022.
  • Pemeriksaan dilakukan terhadap Sekretaris Tim Akuisisi dan Manager Aset PT ASDP Indonesia Ferry di KPK.
  • Kasus ini merugikan negara Rp1,27 triliun dan melibatkan sejumlah tersangka, termasuk pemilik Jembatan Nusantara dan mantan direktur ASDP.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua petinggi BUMN ASDP Indonesia Ferry. Keduanya dipanggil terkait dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP pada 2019-2022.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (17/2/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di