Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus Akuisisi Jembatan Nusantara, 2 Petinggi ASDP Dipanggil KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
- KPK memanggil petinggi BUMN ASDP terkait dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara pada 2019-2022.
- Pemeriksaan dilakukan terhadap Sekretaris Tim Akuisisi dan Manager Aset PT ASDP Indonesia Ferry di KPK.
- Kasus ini merugikan negara Rp1,27 triliun dan melibatkan sejumlah tersangka, termasuk pemilik Jembatan Nusantara dan mantan direktur ASDP.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua petinggi BUMN ASDP Indonesia Ferry. Keduanya dipanggil terkait dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP pada 2019-2022.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (17/2/2024).
Editorial Team
EditorAryodamar
EditorDwifantya Aquina
Follow Us