Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang Teddy Tjokrosapoetro di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (IDN Times/Aryodaamar)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus korupsi  PT Asabri, Teddy Tjokrosaputro kembali disidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Kali ini, Jaksa menghadirkan 11 saksi yang berasal dari sejumlah pihak sekuritas.

Karyawan PT Anugerah Sekuritas, Alamsyah, dalam kesaksiannya di persidangan mengaku tak pernah berhubungan langsung dengan Teddy. Sebab, pemesanan dilakukan oleh anak buah Teddy.

"Selama ini mengenai hubungan pemesanan dilakukan melalui Lisa Anastasia, bukan secara langsung dari Terdakwa," kata Alamsyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/3/2022).

1. Sekuritas mengaku tak pernag berhubungan langsung dengan Teddy

Sidang Teddy Tjokrosapoetro di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (IDN Times/Aryodaamar)

Hal senada diutarakan pegawai sekuritas lain yang menjadi saksi. Susanti Natalia selaku karyawan PT Korindo Sekuritas Indonesia menyebut tak pernah menerima pemesanan saham langsung dari Teddy. Sebab, pesanana dilakukan oleh anak Teddy.

"Selama ini order saham dengan akun terdakwa, saya dapati melalui Lisa Anastasia," ujarnya.

2. Teddy Tjokro mengaku tak tahu transaksi atas nama dirinya

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di