Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus korupsi PT Asabri, Teddy Tjokrosaputro kembali disidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Kali ini, Jaksa menghadirkan 11 saksi yang berasal dari sejumlah pihak sekuritas.
Karyawan PT Anugerah Sekuritas, Alamsyah, dalam kesaksiannya di persidangan mengaku tak pernah berhubungan langsung dengan Teddy. Sebab, pemesanan dilakukan oleh anak buah Teddy.
"Selama ini mengenai hubungan pemesanan dilakukan melalui Lisa Anastasia, bukan secara langsung dari Terdakwa," kata Alamsyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/3/2022).