Bekasi, IDN Times - Polisi kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus bullying atau perundungan terhadap siswa kelas 10, SMKN 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, berinisial AAI, 16 tahun.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya mengatakan, saat ini pihaknya telah menetap 6 orang tersangka dan lima di antaranya masih di bawah umur.
“Sementara ini tambah 1 tersangka, dia anak berhadapan dengan hukum (ABH). Jadi sekarang ada 6 tersangka dari 13 saksi yang sudah diperiksa,” kata Binatang, Selasa (23/9/2025).