Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa kecolongan terkait kasus Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore yang diketahui merupakan warga negara Amerika Serikat (AS).
“Bawaslu tidak kecolongan, jadi kami aktif begitu ada dugaan dwikewarganegaraan, Bawaslu Sabu Raijua sudah aktif melakukan kegiatan penelusuran,” kata Ketua Bawaslu Abhan saat menggelar konferensi pers secara daring, Kamis (4/2/2021).