Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Doni Salmanan saat memberikan beberapa keterangan di depan pers (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah meneliti berkas kasus dugaan penipuan berkedok trading dengan tersangka Doni Salmanan dan Indra Kenz. Trading Quotex dan Binomo merupakan dua dari sembilan kasus yang menjadi proritas Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, sembilan perkara tindak pidana investasi robot trading tersebut menarik perhatian masyarakat sehingga menjadi prioritas untuk cepat ditangani.

“Dari sembilan perkara, terdapat lima perkara yang telah masuk dalam tahap penelitian berkas,” ujar Sumedana lewat keterangan tertulisnya, Selasa (14/6/2022).

1. Berkas perkara Doni Salmanan dan Indra Kenz P.19

Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz memakai baju tahanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sumedana menjelaskan, kasus Binomo Indra Kenz pada April 2022 dan kasus Quotex Doni Salmanan pada Maret 2021 sudah masuk dalam tahap penelitian berkas atau P.19.

“Terlapor IK sekitar bulan April 2020 melalui YouTube, Instagram, dan Telegram menawarkan keuntungan melalui aplikasi Binomo Option yang merugikan masyarakat. Terlapor DS sekitar bulan Maret 2021 melakukan promosi melalui akun YouTube dengan menawarkan keuntungan melalui aplikasi trading Quotex (Binary Option) hingga merugikan banyak korban,” ujar Sumedana.

2. Kasus Fahrenheit juga masuk penelitian berkas

Editorial Team

Tonton lebih seru di