Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kasus Gluten Free Palsu Berujung Saling Lapor, Sudah Naik Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Kasus Bake n Grind ditangani melalui dua laporan berbeda, yakni laporan FE terhadap FN dan laporan FN terhadap FE.

  • Kedua laporan sudah masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.

  • Penyidik memeriksa pelapor, terlapor, saksi, serta ahli, dengan pemeriksaan digital forensik dan keterangan ahli pangan yang masih dilakukan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
16 Oktober 2025

Pemilik Bake n Grind disebut berjanji memberikan klarifikasi terbuka melalui akun Instagram resmi toko.

17 Oktober 2025

FE membuat laporan terhadap FN di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan, perlindungan konsumen, pangan, dan tindak pidana pencucian uang.

Sabtu (18/10/2025)

Elizabeth menyampaikan melalui unggahan Instagram bahwa dirinya telah melaporkan pihak terkait kepada polisi.

26 Desember 2025

FN membuat laporan terhadap FE terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Minggu (4/10/2026)

Budi Hermanto mengatakan kedua laporan sudah dalam proses penyidikan dan ditangani secara terpisah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Dua laporan terkait kasus Bake n Grind sudah masuk tahap penyidikan.
  • Who?
    Felicia Elizabeth melaporkan FN, sedangkan FN melaporkan Felicia Elizabeth.
  • Where?
    Laporan pertama ditangani Polda Metro Jaya, sementara laporan kedua ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
  • When?
    Laporan pertama dibuat pada 17 Oktober 2025 dan laporan kedua pada 26 Desember 2025.
  • Why?
    Laporan pertama berkaitan dengan dugaan penipuan, perlindungan konsumen, pangan, dan pencucian uang. Laporan kedua terkait dugaan pencemaran nama baik.
  • How?
    Penyidik memeriksa pelapor, terlapor, saksi, serta ahli. Pemeriksaan digital forensik terhadap telepon genggam juga akan dilakukan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kasus Bake n Grind sedang diperiksa polisi. Felicia Elizabeth melaporkan FN di Polda Metro Jaya, lalu FN melaporkan Felicia di Polres Metro Jakarta Barat. Polisi sudah memeriksa beberapa orang dan saksi. Sekarang, kedua laporan itu masih dalam penyidikan, termasuk pemeriksaan ahli dan barang bukti telepon.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penanganan dua laporan secara terpisah menunjukkan bahwa setiap dugaan diperiksa berdasarkan objek laporannya. Polisi juga telah memeriksa pelapor, terlapor, saksi, serta sejumlah ahli. Proses ini membuat pemeriksaan perkara berjalan melalui tahapan penyidikan dan melibatkan keterangan serta barang bukti yang relevan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kasus Bake n Grind yang ramai di media sosial kini ditangani polisi melalui dua laporan berbeda. Polda Metro Jaya menangani laporan Felicia Elizabeth (FE) terhadap FN, sementara laporan FN terhadap FE ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kedua laporan tersebut kini sudah masuk tahap penyidikan.

“Benar, terdapat dua laporan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Kedua perkara saat ini sudah dalam proses penyidikan dan ditangani secara terpisah sesuai objek laporannya,” kata Budi saat dihubungi, Minggu (4/10/2026).

1. Laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan

Ilustrasi penipuan dan penggelapan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Budi menjelaskan, laporan FE terhadap FN dibuat di Polda Metro Jaya pada 17 Oktober 2025. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penipuan, perlindungan konsumen, pangan, dan tindak pidana pencucian uang.

“Laporan F.E. terhadap F.N. terkait dugaan penipuan, perlindungan konsumen, pangan, dan tindak pidana pencucian uang dibuat di Polda Metro Jaya pada 17 Oktober 2025. Perkara tersebut saat ini sudah dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Dalam penyidikan tersebut, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa FE sebagai pelapor dan 12 saksi. Polisi masih akan memeriksa saksi lainnya, termasuk FN.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa pelapor dan 12 orang saksi. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk F.N., serta meminta keterangan ahli pangan dari BPOM dan ahli perlindungan konsumen,” kata dia.

2. Laporan di Polres Metro Jakbar terkait kasus dugaan pencemaran nama baik

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, FN melaporkan FE terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada 26 Desember 2025 dan ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

“Sementara itu, laporan FN terhadap FE terkait dugaan pencemaran nama baik dibuat pada 26 Desember 2025, dan ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Perkara tersebut juga sudah dalam proses penyidikan,” ujar Budi.

Untuk laporan kedua, penyidik telah memeriksa pelapor, terlapor, sejumlah saksi, ahli pidana, serta ahli bahasa. Polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti telepon genggam.

“Penyidik telah memeriksa pelapor, terlapor, sejumlah saksi, ahli pidana, dan ahli bahasa. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti telepon genggam,” tuturnya.

3. Kronologi kasus gluten free palsu

Ilustrasi media sosial (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus gluten free palsu bermula setelah FE mengungkap anaknya mengalami reaksi alergi usai mengonsumsi produk Bake n Grind, yang diklaim bebas gluten. FE kemudian melakukan tes laboratorium secara mandiri terhadap salah satu produk tersebut.

Hasil tes yang dibagikan FE menunjukkan produk tersebut positif mengandung gluten. Ia juga membandingkan produk Bake n Grind dengan produk dari toko lain yang disebut terlihat serupa hingga memunculkan dugaan repacking.

FE sebelumnya mengaku telah bertemu dengan pemilik Bake n Grind. Dalam pertemuan itu, menurut FE, pemilik mengakui kesalahan dan meminta maaf, serta menandatangani surat pernyataan bermaterai.

Pemilik Bake n Grind disebut berjanji memberikan klarifikasi terbuka melalui akun Instagram resmi toko, paling lambat 16 Oktober 2025. Namun, FE menyebut janji tersebut tidak dipenuhi.

“Mengingat yang bersangkutan tidak beriktikad baik memenuhi komitmennya dan tindakan pelaku diduga telah merugikan banyak konsumen, saya telah melaporkan yang bersangkutan secara resmi ke pihak yang berwajib. Mari kita percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tulis Elizabeth lewat unggahan Instagram @feliz88eliz pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Curated For You

Editorial Team

Related Article