Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polda Metro Pastikan Tak Temukan Tindak Pidana dari Kematian Sutrimo

2 min read
Polda Metro Pastikan Tak Temukan Tindak Pidana dari Kematian Sutrimo
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Anom Danujaya (IDN Times/Irfan Fathurohman)

  • Polda Metro Jaya menyatakan tidak menemukan bukti tindak pidana dalam kematian Sutrimo berdasarkan hasil ekshumasi, pemeriksaan saksi, dan analisis rekaman CCTV.
  • Tim ekshumasi dan autopsi tidak menemukan tanda kekerasan maupun zat penyebab kematian; pemeriksaan mengindikasikan penyakit jantung iskemik dengan penyempitan pembuluh darah.
  • Kematian Sutrimo sempat disorot karena mulut berbusa dan rumor pekerjaannya, tetapi polisi masih mendalami dugaan bahwa ia pernah menjadi kepala rumah tangga Febrie Adriansyah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa temuan utama dalam kasus Sutrimo?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengumumkan hasil ekshumasi terhadap kasus kematian Sutrimo, dengan kesimpulan tidak ditemukan adanya tindak pidana dari kematian korban.

Hasil itu disampaikan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Anom Danujaya setelah pihaknya menerima hasil ekshumasi dari tim Laboratorium Forensik (Labfor), pemeriksaan saksi, dan analisa barang bukti CCTV.

“Berdasarkan fakta yang ditemukan dan dianalisa belum ditemukan adanya bukti terjadinya tindak pidana dalam meninggalnya jenazah Sutrimo,” kata Anom saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Anom menjelaskan hasil kesimpulan tersebut telah didasari proses penyidikan terhadap dua pelimpahan laporan polisi (LP) dari Bareskrim Polri dan Polres Banyumas sebagai dasar hukum.

“Kami memahami kebenaran peristiwa sangat penting bagi keluarga korban dan masyarakat, dan penyidik sudah bekerja profesional dan transparan yang kita kerjakan telah sesuai dengan fakta,” ucapnya.

“Tidak ditemukan tanda kekerasan, dan zat zat yang menyebabkan korban meninggal dunia,” sambungnya.

Terkait dasar kesimpulan itu juga disampaikan Ketua Tim Ekhumasi dan Autopsi, Ahmad Yudianto bahwa dari pemeriksaan keseluruhan dari ekshumasi tidak ditemukan luka, maupun kandungan zat di dalam tubuh maupun sekitar liang lahat.

Sementara dalam pemeriksaan jasad tubuh Sutrimo, Yudianto mengungkap adanya indikasi terkait penyakit jantung iskemik. Dengan penyempitan pembuluh darah yang berpotensi menjadi penyebab kematian.

“Kematiannya karena penyakit jantung,” kata Yudianto.

Adapun, kematian Sutrimo sempat menjadi sorotan, setelah dianggap tidak wajar dengan kondisi mulut berbusa. Terlebih, pria itu dirumorkan merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari Tersangka Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah yang tinggal di Klinik Mordent, Kebayoran Baru.

Meski begitu terkait rumor latar belakang pekerjaan dari Sutrimo, sampai saat ini polisi masih mendalami. Sehingga belum ada keterangan resmi terkait pekerjaan yang membenarkan pria asal Banyumas itu adalah Karumga Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Share Article
    Editorial Team

    Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

    Related Articles

    See More