Jakarta, IDN Times - Dua prajurit TNI yang menjadi ajudan Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya dijadwalkan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada Senin, 4 Maret 2024.
"Sejauh ini informasi yang kami peroleh keduanya belum hadir memenuhi panggilan," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (5/3/2024).