Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kasus Hamenang Wajar, KPK Geledah Kantor DLH Klaten
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (ANTARA FOTO/Fauzan)
  • KPK menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten terkait dugaan korupsi Bupati Hamenang Wajar Ismoyo.

  • Penggeledahan masih berlangsung dan detailnya belum dirinci Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

  • KPK menetapkan tiga tersangka serta menyebut lima klaster dugaan korupsi yang menjerat Hamenang Wajar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kamis (29/10/2026)

KPK melakukan lanjutan giat penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penggeledahan tersebut masih berlangsung.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    KPK menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten terkait dugaan korupsi Bupati Hamenang Wajar Ismoyo.
  • Who?
    KPK, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo.
  • Where?
    Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten.
  • When?
    Kamis (29/10/2026).
  • Why?
    Penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi Bupati Hamenang Wajar.
  • How?
    KPK melakukan lanjutan giat penggeledahan. Detailnya masih menunggu informasi lebih lanjut karena kegiatan masih berlangsung.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

KPK menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup di Klaten. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi Bupati Hamenang Wajar. KPK juga menetapkan tiga tersangka, yaitu Hamenang, Ahmad Luthfi, dan Muhammad Amin. Penggeledahan masih berlangsung, jadi KPK belum memberi tahu semua detailnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penggeledahan lanjutan menunjukkan proses penanganan dugaan korupsi masih berjalan. KPK juga telah menyampaikan adanya tiga tersangka dan lima klaster dugaan korupsi yang menjerat Hamenang Wajar. Informasi mengenai proses tersebut disampaikan oleh juru bicara KPK, meski detail penggeledahan masih belum dirinci.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi Bupati Hamenang Wajar Ismoyo.

"Benar, ada lanjutan giat penggeledahan di DLH Klaten," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (29/10/2026).

Budi belum merinci detail dari penggeledahan ini. Sebab, hal itu masih berlangsung.

Kasus Bupati Hamenang Wajar terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Usai OTT, KPK menetapkan tiga tersangka.

Selain Hamenang Wajar, KPK juga menetapkan Ahmad Luthfi H Rahmatullah selaku Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah dan Muhammad Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.

KPK menyebut ada lima klaster dugaan korupsi yang menjerat Hamenang Wajar. Hal ini membuatnya dijerat dengan pasal berlapis.

Dugaan korupsi yang dilakukan Hamenang Wajar ialah penerimaan uang sekitar Rp2 miliar terkait pengadaan, penerimaan uang Rp245 juta terkait Tambang Galian C, penerimaan rutin Rp1,8 miliar dari BLUD, BUMD, dan OPD, serta penerimaan upah pungut Rp280 juta dari pejabat BPKAD.

Dia juga diduga menyuap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Rp400 juta untuk menghapus temuan BPK tentang kelebihan bayar sekitar Rp5 miliar.

Hamenang sebagai penerima suap, upah pungut, galian C dan gratifikasi disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B UU Tipikor.

Sebagai pemberi terkait pemeriksaan BPK, Hamenang Wajar disangka melanggar Pasal 605 ayat 1 huruf a atau Pasal 605 huruf b atau Pasal 606 ayat 1 UU 2023 tentang KUHP.

Muhammad Amin Wahyu Utomo dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b UU Tipikor. Sedangkan Achmad Luthfi dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b UU Tipikor.

Curated For You

Editorial Team

Related Article