Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Harun Masiku (dok. KPK)
Harun Masiku (dok. KPK)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan bakal memeriksa eks Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu rencananya akan diperiksa dalam kasus Harun Masiku.

Berdasarkan sumber yang tak ingin disebutkan namanya, Yasonna dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 13 Desember 2024. Yasonna disebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, tak membenarkan maupun membantahnya. Ia mengatakan, informasi itu akan dikonfirmasi lebih dulu kepada penyidik.

"Nanti akan saya cek terlebih dahulu," ujar Tessa kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).

Perburuan KPK terhadap eks Caleg PDIP itu masih belum berakhir setelah menghilang sejak 2020. Bahkan, KPK sampai dua kali menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

Harun Masiku diburu KPK setelah diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).

Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.

Untuk mencari keberadaan Harun Masiku, KPK telah melakukan sejumlah upaya. Mulai dari memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hingga mengajukan pencegahan ke luar negeri ke beberapa pihak.

Pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri antrara lain Kusnadi, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, Donny Tri Istiqomah, dan Dona Berisa.

Editorial Team

EditorAryodamar