Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan penanganan sejumlah terdakwa dalam kasus impor gula yang sempang menyeret nama Tom Lembong masih berjalan hingga kini. Prasetyo mengatakan, abolisi dalam kasus tersebut hanya diberikan untuk Tom Lembong.
"(Abolisi) hanya untuk beliau (Tom Lembong)," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8/2025).