Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Transparency International Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia mengadukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan kejanggalan sewa jet pribadi untuk Pemilu 2024.
Perwakilan dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu menuturkan, dalam aduan yang disampaikan, mereka mendesak agar jajaran Komisioner KPU RI dicopot.
"Tuntutannya adalah kami meminta (jajaran Komisioner KPU RI) untuk diberhentikan keseluruhan. Tapi kalau misalkan di sekjen, itu kan nanti ada formulasi khusus. Karena tidak bisa diberhentikan oleh DKPP. Nah itu kami juga paham terkait hal itu. Tapi tuntutan kami adalah menghentikan komisioner ini. Karena sudah banyak pelanggaran yang dilakukan," kata dia usai membuat aduan di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).
