Selebgram Millen Cyrus meninggalkan ruangan seusai mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Sebelumnya, keponakan artis Ashanty sekaligus selebgram, Millen Cyrus, telah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.
"Kalau Millen kita sudah tetapkan tersangka, sudah. Karena dia kan positif dan barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie kepada awak media, Senin (23/11/2020).
Pihaknya telah menyita barang bukti sabu seberat 0,36 gram dari tangan Millen yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa tersebut.
“Ada sabu sebanyak 0,36 gram dengan alat hisap minuman keras,” kata dia.
Atas penetapannya sebagai tersangka, Millen ditempatkan di sel laki-laki. “Iya, di KTP beliau (Millen) laki-laki,” ujar Ahrie.