Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini 6 Fakta Kasus Narkoba yang Menjerat Millen Cyrus

Selebgram Millen Cyrus saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Kasus narkoba yang menjerat artis di tengah pandemik kembali muncul ke permukaan. Selebgram Millen Cyrus (21) baru-baru ini ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba jenis sabu.

Keponakan penyanyi Ashanty itu ditangkap karena kepemilikan dan pemakaian sabu di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Minggu dini hari, 22 November 2020.

Millen sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena positif mengonsumsi barang haram tersebut.

"Kalau Millen kita sudah tetapkan tersangka, sudah, karena dia kan positif dan barang buktinya ada pada dia," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

Berikut adalah enam fakta kasus narkoba yang menjerat pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini.

1. Millen ditangkap saat polisi menggeledah sebuah kamar hotel

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus ini berawal dari adanya informasi yang diterima polisi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di sebuah hotel di Jakarta. Akhirnya polisi langsung menyelidiki ke tempat kejadian.

"Lalu kita melakukan penyelidikan dan mendapat satu kamar, lalu kita melakukan penggeledahan dan kita mendapatkan barang buktinya," ujar Ahrie.

2. Polisi amankan sabu seberat 0,36 gram

Selebgram Millen Cyrus meninggalkan ruangan seusai mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Dari tangan Millen polisi mengamankan sabu seberat 0,36 gram, alat hisap serta minuman keras.

"Hasil tes urine satu positif, satu negatif. MMP alias MC positif," jelas Ahrie.

Saat penangkapan, Millen tidak sendiri. Polisi juga turut mengamankan teman prianya yang berinisial J.

3. Ada dua pemasok narkoba yang masih dikejar polisi

Ilutrasi DPO. (IDN TImes/M Shakti)

Polisi hingga saat ini masih mengejar bandar narkoba yang menjual sabu kepada Millen. Ada dua orang bandar narkoba yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sabunya masih diantar orang, jadi kita masih melakukan penyelidikan ada dua orang yang masih kita cari sampai sekarang,” kata Ahrie.

4. Ditempatkan di sel laki-laki, sesuai identitas KTP

instagram.com/ashanty_ash

Dengan ditetapkannya Millen sebagai tersangka, dia akan ditempatkan di sel laki-laki sesuai dengan status di KTP sebagai laki-laki.

"Sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya," kata Ahrie.

Namun, Millen belum ditahan karena masih melalui proses pemeriksaan.

5. Sudah beberapa kali mengonsumsi sabu

Millen Cyrus (Instagram.com/millencyrus)

Hingga saat ini polisi masih mendalami alasan Millen menggunakan narkoba. Namun darei keterangan awal, Millen sudah beberapa kali mengonsumsi sabu. Dia menggunakan narkoba dalam beberapa kesempatan.

"Menurut pengakuan sudah beberapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali, di acara-acara tersangka," kata Ahrie.

6. Millen mengakui perbuatannya sambil menangis

Millen Cyrus (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Saat gelar perkara, Millen meminta maaf kepada keluarga dan teman-temannya. Dengan mengenakan rompi oranye dia juga mengucapkan terima kasih pada polisi.

Tak hanya itu, sambil menitikkan air mata, Millen mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya salah, saya memakai, saya nyesal, saya meminum alkohol dan memakai barang juga, saya salah banget. Pokoknya untuk semuanya jangan ditiru, pokoknya jauhin narkoba. Terima kasih,” ujar Millen.

Share
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us