Jakarta, IDN Times - Tim Jaksa Penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pelanggaran HAM berat di Paniai 2014. Seorang berinisial IS ditetapkan sebagai tersangka.
“Adapun Tahap II dilaksanakan secara virtual (zoom meeting) pada pukul 09:00 WIB, di mana tersangka didampingi oleh penasihat hukumnya dilakukan pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Biak Numfor,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/5/2022).