Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya dan Polres Bandara Soekarno Hatta terus mengusut dugaan tindak pidana pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan petugas rapid test Bandara berinisial EFY, pada seorang perempuan berinisial LHI (23).
Kini Polisi akan memeriksa penanggung jawab layanan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta yakni PT Kimia Farma. Selain itu keterangan tambahan akan digali dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
"Hari ini kita jadwalkan untuk memeriksa penanggung jawab untuk rapid test di Terminal 3 bandara dalam hal ini PT Kimia Farma. Kemudian kita juga akan memeriksa dari IDI," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (24/9/2020).