Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus Pembubaran Diskusi Kemang: 9 Orang Tersangka dan Ditahan

Polda Metro tangkap pelaku pembubaran diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang berinisial MR (Dok.Istimewa)
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang diduga pelaku pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kesembilan orang itu adalah YL, WSL, FMC, RAS, YS, RR, MR, GW, dan FEK.
“Telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga telah ditahan dengan persangkaan pasal kekerasan bersama-sama di muka umum terhadap orang, kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap barang,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2024).
Kesembilan orang itu berperan merusak properti dan perlatan diskusi.
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us