Jakarta, IDN Times - Anak bos Duta Palma Group Surya Darmadi, Cheryl Darmadi menjadi buronan Kejaksaan Agung. Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencucian uang.
"Sudah (masuk daftar DPO)," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (9/8/2025).
Anang menjelaskan, Cheryl Darmadi telah menjadi DPO sejak pekan lalu. Sebab, ia selalu mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung.
Selain Cheryl, Kejaksaan Agung dalam kasus ini juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka. Dua korporasi itu, yakni PT Alfa Ledo, dan korporasi PT Monterado Mas