Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani. Ia dijadwalkan untuk diperiksa terkait perkara pencucian uang eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi TPPU Kutai Kartanegarawa dengan tersangka RW," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Jumat (20/12/2024).