Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali merilis kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang robot trading Net89. Hingga saat ini, penyidik telah menerima 13 laporan polisi dengan 6 ribu korban member.
Dirttipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Wishnu Hermawan, menyebut jika total kerugian dalam kasus ini mencapai ratusan miliar.
“Taksiran kerugian sebesar Rp700 miliar,” kata Wishnu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023).