Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sudah dilaporkan oleh pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko 'Jokowi' Widodo-Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dua hari lalu.
Kendati, Anies dilaporkan kembali pada 19 Desember 2018 oleh pihak yang mengatasnamakan dirinya sebagai barisan advokat Indonesia. Laporan tersebut akan dilimpahkan Bawaslu RI ke Bawaslu Kabupaten Bogor, Jawa Barat.