Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Suap Dana Hibah, KPK Kembali Geledah Sejumlah Tempat di Jatim

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Timur. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana hibah yang diusut KPK.

“Betul, ada penggeledahan di Provinsi Jatim,” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (3/10/2024).

Tessa menjelaskan penggeledahan itu berlangsung sejak Rabu, 2 Oktober 2024. Namun, ia belum bisa memerinci terkait penggeledahan tersebut.

“Akan dilakukan rilis secara resmi,” jelas Tessa.

KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

Kasus ini merupakan pengembangan kasus mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak. Sahat sudah divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa, 26 September 2023. Ia juga dibebankan uang pengganti Rp39,5 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us