Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kasus Suap di Pemkot Bengkulu, KPK Panggil 2 Saksi Hari Ini
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK memanggil Noprisman, Vinna Ledy Anggraheni, dan Eno Bowo Susilo sebagai saksi.
  • Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
  • Penyidikan mencakup penggeledahan dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana pandanganmu tentang pemeriksaan saksi oleh KPK?
Vote Now
Rabu (26/8/2026)

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Noprisman, Vinna Ledy Anggraheni, dan Eno Bowo Susilo.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana pandanganmu tentang pemeriksaan saksi oleh KPK?
Vote Now
  • What?
    KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di Bengkulu.
  • Who?
    Noprisman, Vinna Ledy Anggraheni, dan Eno Bowo Susilo dipanggil sebagai saksi. Budi Prasetyo menyampaikan jadwal pemeriksaan.
  • Where?
    Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
  • When?
    Rabu (26/8/2026).
  • Why?
    Pemeriksaan dilakukan dalam pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Bengkulu.
  • How?
    KPK memeriksa saksi, menggeledah sejumlah lokasi, dan menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana pandanganmu tentang pemeriksaan saksi oleh KPK?
Vote Now

KPK memanggil Pak Noprisman, Bu Vinna, dan Pak Eno untuk diperiksa. Rumah Pak Noprisman dan Bu Vinna pernah digeledah. KPK mencari tahu soal uang proyek di Bengkulu. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. KPK juga sudah mengambil dokumen, barang elektronik, dan uang dari penggeledahan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana pandanganmu tentang pemeriksaan saksi oleh KPK?
Vote Now

Pemeriksaan saksi, penggeledahan, dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang menunjukkan penyidikan terus berjalan. Langkah ini juga memperluas penelusuran perkara dari Rejang Lebong ke Pemkot Bengkulu, sembari KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi di Gedung Merah Putih KPK.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bagaimana pandanganmu tentang pemeriksaan saksi oleh KPK?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas PUPR Bengkulu Noprisman dan Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni. Rumah keduanya sempat digeledah KPK terkait dugaan korupsi suap proyek di Pemkot Bengkulu.

"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (26/8/2026)

1. Ada tiga saksi yang dipanggil

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

Selain Vinna dan Noprisman, KPK juga memanggil pihak swasta dalam perkara ini. Sosok itu bernama Eno Bowo Susilo. Namun, hanya Eno dan satu ASN berinisial HO yang akan diperiksa hari ini, sedangkan Vinna serta Noprisman dalam waktu berbeda.

"(Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung) di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.

2. Kasus di Bengkulu terungkap karena perkara Rejang Lebong

Bukti kasus Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Perkara di Pemkot Bengkulu terungkap setelah KPK mengusut dugaan korupsi yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Fikri diduga menerima uang dari pihak swasta lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka bersamanya.

Pihak swasta tersebut diduga juga melakukan hal serupa kepada pejabat di Pemkot Bengkulu. Namun, belum ada sosok baru yang ditetapkan sebagai tersangka.

3. KPK geledah rumah Kadis PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Sementara penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa saksi dan melakukan sejumlah penggeledahan. Beberapa lokasi yang digeledah antara lain rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman dan Anggota DPRD Bengkulu Vinna Leddy Anggraheny.

Ada sejumlah bukti yang disita KPK dari serangkaian penggeledahan itu seperti dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang.

Pilih pendapatmu soal pemeriksaan saksi KPK

Bagaimana pandanganmu tentang pemeriksaan saksi oleh KPK?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article