Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara NasDem, Ahmad Sahroni (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bendahara Umum Partai NasDem, Ahamd Sahroni. Wakil Ketua Komisi III DPR itu akan diperiksa dalam kasus pencucian uang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Kalau sesuai panggilan beberapa waktu lalu (diperiksa) jam 10," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip pada Jumat (22/3/2024).

1. Ahmad Sahroni seharusnya sudah diperiksa KPK

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni di NasDem Tower sikapi hak angket. (IDN Times/Amir Faisol)

Ahmad Sahroni seharusnya sudah diperiksa pada Jumat, 8 Maret 2024. Namun, saat itu ia berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.

KPK pun menjadwalkan pemeriksaan Sahroni pada Jumat, 22 Maret 2024. Ia akan diperiksa sebagai saksi.

2. KPK buru aset-aset Syahrul Yasin Limpo

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di