Jakarta, IDN Times - Polisi masih terus mendalami kasus hilangnya uang tabungan senilai Rp22,8 miliar dari rekening atlet e-Sport Winda Lunardi atau Winda Earl dan ibunya di Maybank.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng ahli perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendalami kasus ini.
"Termasuk juga ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," kata dia dalam keterangannya di Mabes Polri, Rabu (11/11/2020).