Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan masyarakat bisa mengajukan pengaduan ke lembaga independen seperti Komnas HAM jika merasa ada yang tidak adil dalam penegakkan hukum.
Jokowi menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, seperti tewasnya empat warga Sigi dan enam orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM. Di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya," kata Jokowi dalam keterangan persnya melalui YouTube Sekretraiat Presiden, Minggu (13/12/2020).