Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, buka suara tentang Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tanpa tanda tangan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Surat tersebut diteken oleh empat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati. Menurut Hasto, Puan juga terus merespons dan memperhatikan aksi unjuk rasa.
Surat tersebut merupakan perjanjian bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menuntut agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Empat pimpinan DPR RI itu berjanji RUU Perampasan Aset disahkan pada 15 Desember 2026.
"Ya, kepemimpinan DPR itu adalah kolektif kolegial. Saya dapat laporan dari fraksi bagaimana sebelumnya terkait dengan respons demo itu dibahas bersama-sama oleh Mbak Puan Maharani, Mas Dasco, dan juga pimpinan DPR RI lainnya," ujar Hasto di Megawati Institute, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
