Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pendukung Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset dan Hukum Mati Koruptor

Pendukung Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset dan Hukum Mati Koruptor
Diskusi dan Konferensi Pers Menjaga Stabilitas Politik dan Kondusifitas Nasional, di Resto & Cafe Sleepes Owl Dining, Jalan Tebet Utara Raya No.27, Jakarta Selatan, Rabu (26/08/2026). (IDN Times/Umi Jari Widayah)

  • Relawan dan aktivis 98 pendukung Prabowo mendukung demonstrasi 27-28 Agustus 2026 sebagai saluran aspirasi, tetapi mengecam tindakan anarki serta mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi.
  • Mereka mendukung tuntutan RUU Perampasan Aset dan menilai penarikan aset tambang serta kebun sawit ilegal mencerminkan perlawanan pemerintah terhadap koruptor dan oligarki.
  • Jalih Pitoeng mendorong Prabowo sebagai Bapak Antikorupsi, merujuk capaian Satgas PKH Rp371 triliun, serta mendukung hukuman mati dan pencabutan hak politik koruptor.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Relawan beserta pendukung Prabowo Subianto menyampaikan sikapnya terkait demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Mereka mendukung aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi, namun mengecam aksi anarki saat demonstrasi.

Para pendukung Prabowo tersebut antar lain Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan, Ketua Umum  Relawan Eksponen 08/Eks Tapol 2019,M. Damar, Ketua Umum Relawan Cinta Prabowo (GCP), H. Kurniawan, dan sejumlah aktivis 98.

Akbar Husein, aktivis 98 mewakili relawan Eksponen 08 mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

"Masyarakat diimbau untuk tidak mudah diadu domba dan terprovokasi, terutama saat banyak bencana terjadi," ujar Akbar, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).

Sebagaimana diketahui, dalam unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membawa dua tuntutan, yakni mendorong DPR agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, dan mendorong penerapan hukuman mati para koruptor.

  1. 1. Dukung pengesahan RUU Perampasan Aset

    Jalih Pitoeng berbicara dalam diskusi dan konferensi pers tentang stabilitas politik di Jakarta Selatan.
    Jalih Pitoeng, Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dalam Diskusi dan Konferensi Pers Menjaga Stabilitas Politik dan Kondusifitas Nasional, di Resto & Cafe Sleepes Owl Dining, Jalan Tebet Utara Raya No.27, Jakarta Selatan, Rabu (26/08/2026). (IDN Times/Umi Jari Widayah)

    Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng, mewakili relawan Prabowo menyatakan mendukung penuh tuntutan demonstran atas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset). Menurutnya selama ini pemerintahan Prabowo telah berhasil menarik aset-aset koruptor, baik dalam bentuk uang maupun kebijakan serta fisik.  

    "Sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya dengan menarik aset lahan-lahan tambang ilegal, kebun-kebun sawit yang ilegal, yang dikuasai oleh oligarki sebagai wujud perlawanan Prabowo terhadap oligarki. Maka musuh bangsa kita bukan presiden, tapi koruptor dan oligarki," tegas Jalih.

  2. 2. Dorong Prabowo sebagai Bapak Anti-korupsi

    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan dana Rp13 triliun kasus korupsi ekspor CPO kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang Rp13.255.244.538.149 (Rp13 triliun), terkait kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, hari ini (20/10/2025) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

    Jalil mengklaim Presiden Prabowo pantas diangkat menjadi Bapak Antikorupsi. Alasannya, sepanjang negara Indonesia berdiri selama 281 tahun, baru di pemerintahan Prabowo yang bisa menarik aset-aset para koruptor, baik dalam bentuk uang maupun kebijakan serta fisik.

    Sebagaimana diketahui, Prabowo telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sejak Februari 2025. Per April 2026, Satgas PKH telah berhasil menyelematkan keuangan dan aset negara dengan total kurang lebih mencapai Rp371 triliun.

  3. 3. Dukung hukuman mati koruptor

    Diskusi dan konferensi pers tentang menjaga stabilitas politik serta kondusivitas nasional di Jakarta Selatan.
    Diskusi dan Konferensi Pers Menjaga Stabilitas Politik dan Kondusifitas Nasional, di Resto & Cafe Sleepes Owl Dining, Jalan Tebet Utara Raya No.27, Jakarta Selatan, Rabu (26/08/2026). (IDN Times/Umi Jari Widayah)

    Demi menyuarakan anti-korupsi, Jalih juga menyampaikan dukungannya terhadap hukuman mati dan dicabutnya hak-hak politik para koruptor. Menurutnya selama ini banyak koruptor yang keluar dari penjara dengan uang-uang hasil rampasannya.

    "Setelah itu mereka keluar, kemudian mendirikan partai-partai baru dan atau mengambil kepentingan-kepentingan dan kekuasaan-kekuasaan politik dalam dalam Pilkada, pilihan dan sebagainya," ujar dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More