Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua orang pegawai maskapai swasta diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, ada 2 pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).
Mukti menjelaskan pegawai maskapai itu bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," ujar dia.
Dalam penangkapan tersebut, Bareskrim menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dan ekstasi.
"Untuk lengkapnya besok Kamis (17/4/2024) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," ujar dia.