Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan penataan kawasan Tanah Abang dengan memperhatikan berbagai aspek terhitung Kamis (21/12).
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan penataan kawasan tersebut, dengan cara mengintegrasikan angkutan umum seperti kereta api, angkutan umum (angkot) dan ojek.
Lalu bagaimana penataan untuk angkot dan lainnya?