Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Rainy Hutabarat, tak menampik kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi salah satu laporan yang paling banyak diterima di tengah pandemi COVID-19 ini.
"Pada masa normal saja KDRT merupakan kasus terbanyak dilaporkan ke lembaga pengada layanan, khususnya kekerasan terhadap istri dan anak perempuan dengan pelaku suami, ayah kandung, ayah tiri/angkat dan paman," kata Rainy ketika dihubungi IDN Times pada Rabu (15/4).