Jakarta, IDN Times - Kapuslabfor Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar menyebutkan data untuk mencari titik terang penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terbilang minim, karena Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di gedung tersebut sudah dalam keadaan rusak karena hangus terbakar.
Namun, keterangan terkait kebakaran gedung Kejagung didapatkan dari sejumlah saksi yang menguatkan bahwa kebakaran ini terjadi karena kelalaian.
"Keterangan saksi sudah cukup menjurus dalam, arti di sini ada faktor kelalaian, jadi kita belum ditemukan ada faktor kesengajaan," kata dia dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jumat (23/10/2020).