Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah provinsi Papua Christian Sohilait, menyampaikan bahwa keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Papua menjadikan seluruh wilayah Papua menjadi zona merah dan kuning selama masa pandemik COVID-19.
Keputusan ini diambil berkaitan dengan aturan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di Tahun Ajaran Baru 2020/2021.
"Oleh karena itu kami sepakat daerah di seluruh Papua tetap kita harus dijadikan merah dan kuning," kata Christian dalam webinar bertajuk "Pendidikan Papua: Normal Baru, Desain Baru" yang ditayangkan live di kanal YouTube TiffaNews, Senin (20/7/2020).
"Artinya daerah ini harus waspada setiap saat," sambung Christian dalam paparannya.