Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku bakal memeriksa seluruh pengadaan barang di Badan Gizi Nasional (BGN) buntut kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan sampai saat ini dugaan mark up terjadi pada pengadaan motor listrik, sepatu, tablet dan TV.
Akan tetapi, ia menyebut penyidik bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengecek seluruh pengadaan barang yang terjadi untuk program MBG.
"Semua, pengadaan semua kita lagi teliti dan kita kerja sama dengan BPKP ini. Nanti kita lihat nanti kewajaran-kewajarannya. Semua kita buka lah," ujarnya kepada wartawan di kantor Badan Pemulihan Aset, Senin (15/6/2026).
