Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami lebih lanjut keterangan dari 28 saksi kasus korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penyidik sedang membidik calon tersangka dari 28 saksi itu.
“Direncanakan dari 28 orang itu bahwa dalam satu minggu ini akan didalami terus untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap tugaan tindak pidana ini,” kata Harli, Selasa (3/5/2025).