Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kejagung Kembali Geledah Apartemen Anak Buah Nadiem Makarim

Kejagung Kembali Geledah Apartemen Anak Buah Nadiem Makarim
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (IDN Times / Irfan Faturrohman)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah apartemen salah satu staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Ibrahim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan penggeledahan dilakukan di sebuah apartemen di Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (23/6/2025).

"Diketahui, bahwa Ibrahim adalah Stafsus Nadiem Staf Khusus Menteri merangkap Tim Teknis," kata Harli di Kejagung, Senin (2/6/2025).

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa barang bukti elektronik seperti ponsel dan laptop.

"Barang bukti itu sedang didalami penyidik," ujar Harli.

Sebelumnya, Kejagung menggeledah dua apartemen milik staf khusus Nadiem, di Apartemen Kuningan Place milik Fiona Handayani dan di Apartemen Ciputra World 2 milik Juris Stan pada 21 Mei 2025.

"Penyidik Jampidsus menemukan barang bukti berupa barang elektronik yaitu satu unit laptop dan empat unit handphone milik FH," kata Harli, Senin (26/5/2025) malam.

Sementara itu, di apartemen milik Juris, penyidik menyita dua hard disk, satu flash disk, satu laptop, serta 15 buku agenda.

Sederet penggeledahan itu dilakukan penyidik demi mendalami proses kebijakan hingga pengadaan proyek pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbud, sebesar Rp9,9 triliun.

Meski telah naik penyidikan, hingga saat ini Kejagung belum menetapkan tersangka. Ketiga stafsus Nadiem itu pun kini masih berstatus saksi.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana

Related Articles

See More

Rusia Larang Lima Warga Inggris Masuk Negaranya, Ada Jurnalis

05 Jun 2026, 09:10 WIBNews