Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengutuk keras perbuatan jaksa di Bondowoso yang terkena operasi tangkap tangan (OTT), terkait kasus yang saat ini sedang berproses di Kejaksaan Negeri setempat.
Kejagung mengapresiasi dan mendukung segala bentuk penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberatan Korupsi (KPK), apalagi terkait dengan oknum di kejaksaan.
"Sejak awal, Pak Jaksa Agung menyampaikan, siapa pun aparatur kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan tindakan tercela, apalagi mencederai rasa keadilan di masyarakat, kita akan melakukan tindakan yang tegas, bilamana perlu kita pidanakan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (16/11/2023).