Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, pada Rabu (15/3/2023).
Johnny bakal diperiksa di kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, Kejagung bakal mendalami Menteri Plate jadi tersangka.
“Terkait dengan kapasitas beliau apakah jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami oleh katena itu hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman, hari Rabu besok untuk cari bukti, konfirmasi alat bukti yang lain yang kita kumpulkan,” kata Kuntadi di Kejagung, Senin (13/3/2023).