Jakarta, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan penyidikan terhadap pihak-pihak yang dinilai menerima keuntungan ilegal dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chromebook Device Management di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hal itu disampaikan hakim ketika membacakan pertimbangan putusan banding perkara terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
"Menimbang bahwa sampai saat ini pihak-pihak diuntungkan dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan teknologi informasi dan komunikasi di Kemendikbud, seperti pihak Google, korporasi penyedia laptop Chrome belum diperiksa pada sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," ujar Ketua Majelis Hakim, Subachran Hardi Mulyana, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Atas pertimbangan tersebut, majelis hakim meminta penyidik Kejaksaan Agung menindaklanjuti pihak-pihak yang disebut menerima keuntungan ilegal dalam perkara tersebut. Menurut Hakim, hal itu perlu dilakukan agar keuangan negara dapat dipulihkan.
"Oleh karena itu, majelis hakim Pengadilan Tinggi merekomendasikan agar penyidik pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia melanjutkan penyidikan terhadap penerima keuntungan ilegal tersebut agar keuangan negara dapat dipulihkan kembali," kata hakim.
Pengadilan Tinggi DKI mengubah hukuman Nadiem Makarim menjadi vonis sembilan tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 140 hari kurungan, serta uang pengganti Rp548.761.031.950,86 subsider enam tahun penjara.
Sebelumnya, Nadiem Makarim divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus pengadaan Laptop Chromebook dan Chrome Device Management. Ia divonis pidana penjara 10 tahun, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp809 miliar subsider 5 tahun kurungan.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kejagung Diminta Usut Pihak yang Diuntungkan Kasus Chromebook Nadiem

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- Beban Uang Pengganti Kasus Chromebook: Nadiem 35%, Google 50%24 Sep 2026, 17:17 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Tak Terima Vonis Banding, Nadiem Langsung Kasasi24 Sep 2026, 13:30 WIB
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Related Article
Ribuan Tahanan Perempuan di Myanmar Jadi Korban Kekerasan Militer25 Sep 2026, 07:09 WIB
Kondisi Perairan Lampung 25 September 2026, Gelombang Tinggi?25 Sep 2026, 07:02 WIB
Ingat! Sertifikat Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 202625 Sep 2026, 07:00 WIB
Delegasi RI Walk Out saat Netanyahu Pidato di UNGA81, Disebut Pengecut25 Sep 2026, 06:34 WIB
Anggota DPRD Sumut dan Eks CEO PSMS Dhody Thahir Terancam 7 Tahun Bui25 Sep 2026, 06:31 WIB
Jepang, AS, Korsel Tegaskan Komitmen Denuklirisasi Korut25 Sep 2026, 06:09 WIB
Gede Pasek Soroti Kubu Prabowo Cenderung Diam soal Polemik Ijazah Gibran25 Sep 2026, 06:00 WIB
Demo di Depan Gedung PBB, Tolak Kedatangan Netanyahu25 Sep 2026, 05:42 WIB
Potret Rumah Dinas Lapas IIA Cibinong yang Disebut Ombudsman Sel Mewah25 Sep 2026, 05:31 WIB
BMKG Keluarkan Peringatan Udara Panas hingga 45 Derajat di Sulsel25 Sep 2026, 05:12 WIB
Meksiko Larang Penggunaan Ponsel di Sekolah Dasar dan Menengah25 Sep 2026, 05:09 WIB
TOP 5: Lapas Cibinong Bantah Ada Sel Mewah hingga Vonis Nadiem Diubah25 Sep 2026, 05:00 WIB
Dugaan Kecurangan Pemilu, Swedia Buka Peluang Pemungutan Suara Ulang25 Sep 2026, 04:09 WIB
Utang Publik Prancis Diproyeksi Cetak Rekor Tertinggi pada 202625 Sep 2026, 03:10 WIB
[CEK FAKTA] Viral Pamflet Ajakan Pawai LGBT di Makassar25 Sep 2026, 02:46 WIB
Penembakan di Sekolah Turki Lukai 11 Siswa, Pelaku Ditangkap25 Sep 2026, 02:40 WIB
Brankas Rp75 Juta Masjid Al Markaz Dicuri, Pelaku Pakai Beli Sabu-Judol25 Sep 2026, 02:36 WIB
Terbaru! 6 Korban KM Virgo Teridentifikasi, Total 20 Jenazah Dikenali25 Sep 2026, 01:00 WIB
Sidang Yaqut, Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji Arahan Jokowi25 Sep 2026, 00:22 WIB