Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G, dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo pada hari ini, Rabu (15/3/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan pemeriksaan kedua kalinya itu bakal digelar di Kejagung, Jakarta Selatan, pagi ini.
“Jam 9.00 WIB menurut jadwal,” kata Ketut, saat dihubungi.
Namun demikian, hingga saat ini Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu belum mengonfirmasi kehadirannya.
“Belum ada konfirmasi,” imbuh Ketut.