Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pengacara Nadiem, Ricky Saragih, mengatakan, kliennya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Senin (10/11/2025) pukul 09.00 WIB.
“Betul, besok (hari ini) pelimpahan berkas Pak Nadiem (Tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum,” kata Ricky kepada IDN Times, Minggu (9/11/2025).
