Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan pengacara Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina, Lechumanan, yang menyebut kliennya tengah berada di Jakarta.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, sebagai sesama penegak hukum, Lechumanan harusnya membantu Kejagung menghadirkan Silfester.
"Tolonglah kalau bisa bantulah dihadirkan, katanya kan ada di Jakarta. Ya, bantulah penegak hukum, bawalah ke kita. Itu saja," kata Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).