Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa dua eks Dirjen Migas Kementerian ESDM di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut, pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Gedung Bundar, pada Senin (8/9/2025) kemarin.
"Saksi yang diperiksa yakni ES (Ego Syahrial) selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2017," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (9/9/2025).