Kejagung Pastikan Tersangka Korupsi Pertamina Riza Chalid Masih WNI

- Kejaksaan Agung memastikan Riza Chalid masih WNI
- Kejagung mengetahui posisi Riza Chalid dan menjadwalkan pemeriksaan
- Riza Chalid tercatat meninggalkan Indonesia ke Malaysia, namun belum kembali
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tersangka kasus korupsi di PT Pertamina, Riza Chalid masih berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriyatna sebut hingga saat ini belum ada informasi Riza Chalid mencabut kewarganegaraannya.
“Yang jelas belum ada informasi bahwa yang bersangkutan sudah mencabut warga negara kan belum ada sampai saat ini. Jadi yang bersangkutan terakhir dari perlintasan itu kan menurut dari imigrasi masih menggunakan paspor WNI,” kata Anang di Kejagung, Jumat (18/7/2025).
Kejagung juga mengklaim telah mengetahui posisi Riza Chalid usai dipastikan tak berada di Singapura.
“Sebetulnya kami sudah tahu posisi di mana, beberapa informasi kita dapat,” kata Anang.
Kejagung pun telah menjadwalkan pemeriksaan Riza Chalid sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada pekan depan. Oleh karena itu, Kejagung mengaku sedang mencari cara untuk menghadirkan Riza Chalid.
“Kita sedang mempertimbangkan, sedang berusaha bagaimana caranya untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan dan nantinya kami memastikan dulu posisi yang bersangkutan ada di mana,” ujar Anang.
Namun demikian, Anang belum mengungkap kapan jadwal Riza Chalid diperiksa.
“Pasti tanggalnya belum, tapi sudah kita dapat informasi, penyidik sedang menjadwal untuk minggu depan,” ujar Anang.
Sebelumnya, Imipas mengungkap tersangka Mohamad Riza Chalid (MRC) sempat melintas ke Malaysia. Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan Riza Chalid tercatat telah meninggalkan Indonesia pada Kamis, 6 Februari 2025.
Saudagar minyak asal Tanah Air itu terakhir keluar dari Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Malaysia. Namun, sampai saat ini belum kembali ke Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, Imigrasi Indonesia telah berkoordinasi dengan keimigrasian Malaysia untuk mencari keberadaan tersangka dari kasus Pertamina itu.
Imigrasi juga mengaku telah berkoordinasi dengan Immigration Custom Authority (ICA) Singapura. Hasil koordinasi itu mencatat bahwa Riza Chalid sempat mengunjungi Singapura pada Agustus 2024.